Tentang Kami

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah dimulai pada 1 Januari 2014. Seluruh rakyat Indonesia wajib menjadi peserta program JKN. Banyak terjadi keluhan-keluhan terhadap pelayanan yang diperoleh peserta. Peserta merupakan pihak yang paling lemah dalam Triad JKN yaitu Peserta-BPJS Kesehatan-Provider dimana Pemerintah (Kemenkes, Kemensos, dll) sebagai regulator. Yayasan Adverta JKN mempunyai tujuan untuk menjadi lembaga yang khusus memberikan advokasi dan pendampingan terhadap peserta/pasien JKN/BPJS dalam memperoleh layanan kesehatan yang ditanggung oleh JKN/BPJS Kesehatan dan membantu pemerintah dalam memonitor pelaksanaan JKN agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Related Posts:

0 Response to "Tentang Kami"

Posting Komentar