Kartu BPJS Kesehatan termasuk kartu yang harus dibawa kemana-mana saat kita beraktivitas karena sakit dapat datang mendadak sehingga saat kita butuhkan dapat segera kita berikan ke rumah sakit untuk layanan gawat darurat. Oleh karena itu, resiko untuk hilang atau rusak sangat besar. Apabila kartu BPJS hilang / rusak karena kelalaian peserta, peserta cukup datang ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa dokumen sebagai berikut :
- Asli atau Fotokopi KTP
- Asli atau Fotokopi Kartu Keluarga
- Asli Kartu BPJS Kesehatan yang rusak atau Fotokopi Kartu BPJS Kesehatan yang hilang (bila ada)
- Mengisi formulir yang tersedia di Kantor BPJS Kesehatan
Untuk penggantian kartu yang hilang TIDAK DIPERLUKAN SURAT KETERANGAN HILANG DARI KEPOLISIAN.
Demikian informasi penggantian kartu BPJS Kesehatan yang hilang maupun rusak. Harap kartu KIS / BPJS Kesehatan dijaga dengan baik agar selalu tersedia saat diperlukan dan sediakanlah fotokopi kartu secukupnya. Salam sehat!

